PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar Rp 1 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Kenaikan ini membuat target pendapatan pariwisata menjadi Rp 11,899 miliar dari sebelumnya Rp 10,899 miliar.
Namun, kenaikan target tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Pacitan. Pasalnya, realisasi pendapatan sektor pariwisata hingga pertengahan September 2026 masih belum mencapai target yang ditetapkan.
Plt Sekretaris Disparbudpora Pacitan, Erwanto, menyampaikan bahwa realisasi PAD pariwisata hingga 13 September 2026 mencapai Rp 8,369 miliar atau sekitar 70,24 persen dari target anggaran induk.
Untuk mengejar target baru tersebut, Disparbudpora berupaya mengoptimalkan sejumlah potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Salah satunya melalui penataan kawasan wisata yang digunakan untuk aktivitas berkemah atau camping.
Mulai 2026, pengunjung yang mendirikan tenda di kawasan camping dikenai tarif sewa lahan sebesar Rp 10 ribu per tenda. Kebijakan ini diharapkan mampu menambah pemasukan daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah.
Erwanto menjelaskan, pungutan sewa lahan camping sebenarnya bukan kebijakan baru. Ketentuan mengenai tarif tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (perda), tetapi belum diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2026, Disparbudpora mulai mencoba memberlakukan pungutan tersebut. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menggali potensi pendapatan dari aktivitas wisata yang sebelumnya belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, penataan kawasan camping juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemanfaatan lahan wisata. Dengan pengelolaan yang lebih teratur, potensi wisata diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Di sisi lain, sejumlah destinasi unggulan masih menjadi andalan Pemkab Pacitan dalam mendulang pendapatan sektor pariwisata. Destinasi tersebut antara lain Goa Gong, Pantai Klayar, dan Pemandian Air Hangat.
Ketiga destinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menopang penerimaan daerah dari sektor wisata. Karena itu, optimalisasi pengelolaan destinasi dan pengembangan sumber pendapatan baru menjadi langkah strategis untuk mendukung pencapaian target PAD.
Dengan target yang meningkat menjadi Rp 11,899 miliar, Disparbudpora Pacitan perlu memaksimalkan potensi penerimaan yang tersedia hingga akhir tahun anggaran. Penerapan tarif sewa lahan camping menjadi salah satu upaya untuk mengejar target tersebut di tengah tantangan realisasi pendapatan yang masih berjalan.
