PACITAN – Program pendidikan kesetaraan menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah. Melalui program Kejar Paket A, B, dan C, warga tetap memiliki kesempatan memperoleh ijazah yang setara dengan jenjang pendidikan formal.
Di Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan terus mendorong optimalisasi pendidikan kesetaraan untuk memperluas akses belajar bagi masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Paket C, yakni jalur pendidikan nonformal yang setara dengan sekolah menengah atas (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan bahwa ijazah pendidikan kesetaraan memiliki kedudukan yang setara dengan ijazah pendidikan formal. Karena itu, masyarakat tidak perlu merasa rendah diri ketika memilih jalur pendidikan nonformal untuk menyelesaikan pendidikan.
“Jadi pendidikan Paket C itu tidak lebih rendah dari SMA. Ijazah pendidikan kesetaraan dan ijazah pendidikan formal memiliki kedudukan yang setara,” katanya.
Menurut Khemal, pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mencatat, sebanyak 538 peserta didik berhasil lulus Paket C pada 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 23 lulusan SKB Negeri dan 515 lulusan PKBM swasta.
Sementara itu, jumlah peserta didik pendidikan kesetaraan yang terdaftar melalui SKB dan PKBM pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai 757 siswa. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendidikan nonformal masih menjadi pilihan masyarakat untuk menuntaskan pendidikan.
Program Kejar Paket sendiri terdiri atas tiga jenjang. Paket A setara dengan sekolah dasar (SD), Paket B setara dengan sekolah menengah pertama (SMP), sedangkan Paket C setara dengan sekolah menengah atas (SMA).
“Ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan. Mereka yang sebelumnya putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” jelas mantan Camat Sudimoro tersebut.
Khemal menambahkan, peserta didik yang menempuh pendidikan melalui PKBM juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan bersaing dengan lulusan sekolah formal.
Selain memperoleh pengetahuan akademik, pendidikan kesetaraan diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter dan keterampilan yang dibutuhkan ketika memasuki dunia kerja.
“Peserta didik jebolan PKBM juga bisa bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.
Melalui penguatan pendidikan kesetaraan, Pemkab Pacitan berharap masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk meraih ijazah, meningkatkan kompetensi, serta membuka peluang masa depan yang lebih baik.(*)
