PACITAN – Kopi lokal Pacitan didorong untuk tidak hanya menjadi produk kebanggaan daerah, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun komitmen bersama untuk menggunakan dan mempromosikan kopi Pacitan di lingkungan pemerintahan maupun sektor usaha.
Komitmen tersebut ditandatangani secara simbolis dalam Festival Kopi Pacitan yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) bersama PLUT KUMKM Kabupaten Pacitan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam rantai usaha kopi, mulai dari petani, pengolah kopi, pelaku UMKM, pemilik kedai, barista, komunitas kopi, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga mitra usaha.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha kopi Pacitan, mulai dari produksi di tingkat petani hingga pemasaran produk kepada konsumen.
Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, yang hadir mewakili bupati, mengajak masyarakat dan instansi untuk memberikan prioritas kepada produk kopi daerah sendiri.
“Kalau ada kopi Pacitan mengapa harus memilih kopi dari daerah lain,” ujarnya.
Menurut Heru, semakin luas penggunaan kopi lokal akan membuka peluang bagi produk kopi Pacitan untuk lebih dikenal dan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan. Instansi pemerintahan, perkantoran, hotel, restoran, kedai kopi, hingga pusat oleh-oleh wisata diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dikuperin dan PLUT KUMKM Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menilai komitmen bersama menjadi salah satu langkah untuk memperkuat identitas dan branding kopi lokal.
Dengan identitas yang semakin kuat, kopi Pacitan diharapkan mampu menjangkau konsumen lebih luas sekaligus membuka peluang usaha bagi petani dan pelaku UMKM.
Festival Kopi Pacitan menjadi bagian dari upaya mempertemukan pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Sejumlah agenda disiapkan, antara lain bazar UMKM dan gapoktan kopi, Pacitan Fun Brewing Competition, kompetisi menyeduh kopi antarkepala OPD, serta rembuk kopi Pacitan.
Ada pula kegiatan seduh 1.000 cangkir kopi Pacitan yang menjadi sarana promosi produk lokal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pengembangan kopi Pacitan diharapkan tidak berhenti pada promosi semata. Dukungan terhadap penggunaan produk lokal juga diharapkan dapat menjadi peluang untuk memperkuat pemasaran, meningkatkan nilai tambah produk, dan mendorong pertumbuhan usaha kopi di Kabupaten Pacitan.
