Medianed Indonesia: Pemerintahan
News Update
Loading...
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 September 2023

Fantastis, Pemkab Pacitan Tambah Alokasi Dana Desa Sebesar 6 Miliar

Fantastis, Pemkab Pacitan Tambah Alokasi Dana Desa Sebesar 6 Miliar

PACITAN, lensapacitan.com - Anggaran desa bertambah lagi. Selain Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, Pemerintah kabupaten Pacitan akan menggelontorkan tambahan dana 6 milyar rupiah 167 desa, se-kabupaten Pacitan tahun 2023.


"Ini merupakan program dari Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, untuk pemerintah desa. Agar tercipta kinerja pemerintahan desa semakin baik," kata Heri Setijono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan (7/9). 


Anggaran tersebut digunakan untuk menambah pembangunan infrastruktur di desa penerima yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan.


"Jadi selain untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di tingkat desa, saya berharap tambahan ADD dari Bupati Pacitan akan menjadikan seluruh komponen masyarakat nyawiji sampai ke pelosok desa sehingga akan tercipta masyarakat yang sejahtera dan bahagia sebagaimana visi dan misi Bupati Pacitan", jelasnya. 


Heri meyakini, penambahan anggaran untuk ADD tersebut, supaya hubungan pemerintah desa dengan pemerintah daerah akan semakin baik. Dana tersebut akan di transfer dari rekening Pemkab ke rekening desa.


 "Secara otomatis dana itu nanti akan di transfer dari rekening Pemkab ke rekening desa," pungkasnya.

Senin, 26 Juni 2023

Serba Serbi Gaji Ke 13

Serba Serbi Gaji Ke 13


Gaji ke-13 adalah tambahan gaji untuk aparatur negara (PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara), pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Sedangkan PPNPN (satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti) pada satker yang membuat perjanjian/kontrak dengan KPN/PPK untuk melaksanakan kegiatan operasional kantor tidak mendapatkan penghasilan ke-13 atau THR dan hanya memperoleh tunjangan Hari Raya Keagamaan sepanjang dianggarkan dalam DIPA berupa 13 kali penghasilan honor dalam satu tahun. 

Berdasarkan arsip pemberitaan Harian Kompas (6/11/1969), gaji ke-13 pertama kali diberikan kepada abdi negara pada tahun 1969. Pemerintah pada saat itu tidak memberikan tambahan gaji ke-13 namun juga gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah lebaran yang dibayarkan pada bulan November dan Desember tahun 1969.

Namun setelah itu gaji ke-13 tidak diberikan lagi secara rutin. Berdasarkan instruksi Presiden gaji ke-13 diberikan lagi pada bulan Juni tahun 1979.

Lalu tidak dibayarkan lagi pada tahun 1980-1982, dengan alasan pemerintah telah memberikan tunjangan perbaikan penghasilan. Kemudian pada tahun 1983, Pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 dan dibayarkan pada bulan Juli tahun itu. Waktu pencairan gaji ke-13 sekitar pada bulan Juni-Juli dan bertepatan dengan tahun ajaran baru. Uang gaji ke-13 diharapkan dapat membantu meringankan beban para PNS untuk biaya putra-putrinya memasuki tahun ajaran baru.

Pada tahun 1984, gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS. Saat itu pemerintah mengambil kebijakan ini karena sebelumnya sudah menaikkan gaji PNS sebesar 15%. Hal ini berlanjut sampai dengan tahun 2003.

Pada tahun 2004, gaji ke-13 kembali diberikan kepada PNS. Pemberian ini sebagai bentuk kompesasi dari pemerintah karena tidak adanya kenaikan gaji ASN di tahun 2004. Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada PNS, anggota TNI/Polri, dan para pensiunan pada bulan Juni pada tahun itu. Kesepakatan pemerintah dan DPR, tujuan pemberian gaji ke-13 adalah membantu mengurangi beban pendidikan anak-anak PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Kebijakan pemberian gaji ke-13 berlanjut sampai pada saat ini.

Namun pada saat pandemi virus Covid melanda dunia dan mulai menyerang Indonesia, pada tahun 2020 gaji ke-13 hanya diberikan kepada PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan. Sedangkan untuk pejabat negara tertentu (presiden dan wapres, ketua ,wakil ketua, dan anggota MPR/DPR/DPD/BPK/KY, ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada MA, ketua, wakil ketua KPK, Menteri dan wakil menteri atau setingkat, kepala perwakilan di luar negeri, bupati/walikota dan wakilnya, anggota DPRD), pejabat eselon I dan II atau setingkat, dan PNS/TNI/Polri yang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah tidak diberikan gaji ke-13.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 tetapi tidak kepada golongan tertentu dengan pertimbangan kondisi keuangan negara lebih fokus kepada penanganan virus Covid 19 dan dalam rangka stimulus ekonomi. Beda dengan tahun-tahun sebelum, gaji ke-13 tahun 2020 baru diberikan pada bulan Agustus tahun berkenaan.

Pada tahun 2021 gaji ke-13 diberikan PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN. Pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang melekat dan diberikan pada Juni 2021. Tunjangan kinerja yang menjadi komponen dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.

Pada tahun 2022 gaji ke-13 diberikan kepada sebagaimana tahun 2021 dengan besaran perhitungan yang sama dan ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50% dari yang diterima setiap bulan. Masuknya komponen tunjangang kinerja dikarenakan menguatnya tren pemulihan ekonomi dan penerimaan negara cukup baik. Gaji ke-13 pada saat itu diberikan paling cepat bulan Juli dan berdasarkan gaji bulan sebelumnya.

Pada tahun 2023 kebijakan pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023. Gaji ke-13 diberikan kepada PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, anggotan Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima pensiunan. Komponen gaji ke-13 sama seperti yang diberikan tahun sebelumnya (gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan) dan ditambah tunjangan kinerja sebesar 50%. Gaji ke-13. 



Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2023 berdasarkan gaji bulan Mei 2023. Gaji ke-13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Selain itu membantu pembiayaan pendidikan, pemberian gaji ke-13 diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan perekonomian nasional.  

Sebagai wujud rasa syukur, ANS dan lainya atas kebijakan pemerintah ini, hendak gaji ke-13 digunakan sebaik mungkin sesuai tujuan pemerintah. Paling tidak dalam pemanfaatannya harus memperhatikan beberapa hal:

  1. hindari budaya konsumtif dan pemborosan. . Gaya hidup konsumtif adalah gaya hidup yang berlebihan membeli suatu barang atau jasa dengan mengutamakan keinginannya daripada kebutuhannya,
  2. utamakan berbelanja kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar percepatan pemulihan ekonomi dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, dan 
  3. sisihkan sebagian uang THR dan gaji ke-13 untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Artikel ditulis oleh: Hendro Siswandi - Pegawai KPPN Pacitan


Rabu, 14 Juni 2023

Anggaran Pemkab Pacitan Tahun 2022 Sisa Rp 175.2 Miliar

Anggaran Pemkab Pacitan Tahun 2022 Sisa Rp 175.2 Miliar


PACITAN lensapacitan.com, Amburadulnya perencanaan anggaran pemkab Pacitan menjadi catatan strategis DPRD setempat. Terungkap saat mendegarkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2022 dalam rapat paripurna kemarin (12/6). Terlebih, meski serapan OPD tinggi namun belakangan diketahui muncul Sisa Lebil Pembiayaan Anggaran ( silpa) 2022 hingga Rp 175.2 miliar.  


Wakil ketua DPRD Pacitan, Prabowo mengatakan panitia khusus (pansus) akan segera memelototi angka-angka silpa. Pihaknya mencari tahu termasuk penghematan atau murni serapan anggaran belanja oleh perangkat daerah yang rendah.


 "Akan ada pembahasan ditingkat bangar dan rekomendasi komisi," Kata Prabowo saat ditemui usai menerima Nota Bupati Pacitan Terhadap LKPJ APBD 2022.

 

Prabowo mengamini pihaknya tak menyalahkan adanya anggaran sisa kali ini.Terlebih lumrah hal tersebut terjadi saban tahun, mulai dari lelang proyek hingga pekerjaan yang tak tuntas. Namun, pihaknya berharap pemkab apik menata anggaran yang dialokasikan. Mengingat, kebutuhan duit tersebut jadi rebutan ditengah pemulihan ekonomi imbas pandemi.

 ‘’setelah pembahasan bisa dinilai, misalnya kurangnya kinerja OPD atau anggaran yang masuk saat perubahan APBD 2022,"jelasnya.


Disamping itu, meski muncul SILPA namun Prabowo mengingatkan tak semua anggaran tersebut encer dialokasikan pemkab di tahun 2023. Sesuai aturan, alokasi SILPA terikat mesti dialkokasikan kembali ke dana yang sebelumnya dicomot. Salah satunya, yang berasal dari alokasi dana khusus (DAK).


 ‘’Nanti fungsinya akan dikembalikan kembali, karena sudah terikat tidak bisa diutak-atik,’’ katanya


Tak jauh berbeda berlaku bagi alokasi SILPA bebas. Menurutnya, pemkab harus mempertimbangkan anggaran yang mendesak dikerjakan. Mulai pembangunan yang terpaksa ditunda tahun lalu, hingga usulan ide baru dari masyarakat.


 ‘’Perencanaan APBD harus lebih cermat lagi sehingga silpa itu jangan sampai terlalu besar," Pesanya. 


Sekertaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho menerangkan, Sebagian besar merupakan Silpa yang peruntukannya dialokasikan kembali sebagai mana ketentuan yang berlaku. Yaitu sisa bantu operasional sekolah (BOS). Sisa KAS dan kapita si JKN, Sisa Kas di Badan Layanan Umum Daerah( BLUD) Rumah Sakit umum Daerah (RSUD), Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau( DBH CHT), Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK)."yang banyak memang sisa tender tahun lalu, " Kata Heruwi. 


Selain itu Lanjut Sekda beberapa anggaran mengalami Silpa. Diantaranya Dana Alokasi Khusus non fisik yang terdiri dari, tunjangan profesi guru PNS Daerah ( TPGPNSD), dana tambahan penghasilan guru( tamsil PNSD), dana opesiopesional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dana bantuan operasional penyelenggaraan paud( BOP PAUD), dana bantuan operasional kesehatan (BOK). Dan bantuan operasional keluarga berencana ( BOKB). Dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM. Dana pelayanan kepariwisataan, dana fasilitas penanaman modal dan dana ketahanan pangan dinas pertanian.


 " Silpa akan dialokasikan untuk program kegiatan yang sesuai ketentuan, harus dialokasikan kembali serta kegiatan prioritas yang belum terampung dalam APBD murni, " Pungkasnya. (not).

Jumat, 09 Juni 2023

Pemkab Pacitan Bebersih Pantai Pancer Door -Bangun TPS3R

Pemkab Pacitan Bebersih Pantai Pancer Door -Bangun TPS3R


Silakan berkunjung ke Pantai Pancer Door pada awal hingga pertengahan tahun. Bukan sunset indah ataupun gaung memori lagu sendu Andre Hehanusa yang menyambut, melainkan pemandangan tumpukan sampah plastik beserta sampah kayu yang terbawa aliran sungai grindulu. Benar, inilah wajah lain dari destinasi wisata pantai yang yang menjadi favorit warga kota Pacitan 


Fenomena ini sebenarnya normal terjadi, karena letak pantai Pancer Door berada di muara sungai Grindulu serta musim angin memang kerap mendamparkan sampah ke pesisir pantai. jumlah sampahnya meningkat drastis dan didominasi oleh plastik dan ranting pohon.


Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengakui volume sampah plastik yang dihasilkan berkait erat dengan kebiasaan masyarakat. Artinya, jika belum ada kesadaran bersama mengurangi penggunaan plastik, hal itu masih akan terjadi."Selama kita masih mengurangi apapun yang berbahan plastik atau kita belum memilah sampah dari rumah, maka sungai dan laut akan banyak sampah plastiknya," katanya, 


Saat ini, lanjut Mas Aji sapaan Indrata Nurbayu Aji,  pemerintahan yang dipimpinnya gencar melakukan kampanye pengelolaan sampah. Adapun sasarannya adalah masyarakat pada semua tingkatan baik kalangan atas maupun bawah. Mereka terus diajak menekan produksi sampah terutama plastik. Tidak itu saja, pemerintah melakukan pengadaan 2 unit Tempat Penampungan Sampah 3R. Sarana yang dibangun bersama dunia usaha itu ditempatkan di 2 titik. Yaitu Kecamatan Pacitan dan Ngadirojo.


"Semua kita ajak bergerak bersama bagaimana mengelola sampah dengan bijak. Bahkan rekan-rekan ASN secara berkala kita ajak turun kepantai untuk bersih-bersih," ucapnya di sela pungut sampah di Pantai Pancer Door Jumat (9/6).


Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Pacitan Cicik Roudlotul Jannah menambahkan, yang menjadi persoalan, beberapa tahun belakangan jumlah sampahnya meningkat drastis. Celakanya, sampah yang terbawa aliran air hingga ke muara tak hanya organik namun juga beragam benda berbahan plastik.


Dia mengungkapkan ini akibat rendahnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan."mulai 2023 ini kita nol (0) kan sampah plastik, mulai dari rumah tangga, mulai dari diri kita sendiri. harapanya, kita semua mengunakan sesuatu yang bisa didaur ulang," pintanya.

Senin, 08 Mei 2023

Separuh Anggota DPRD Pacitan Bolos Saat Rapat Paripurna

Separuh Anggota DPRD Pacitan Bolos Saat Rapat Paripurna

 


PACITAN - lensapacitan.com, Kehadiran anggota DPRD Pacitan di sidang paripurna rendah. Rapat penyampaian nota penjelasan bupati Pacitan terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) non APBD (8/5) misalnya, dari 45 anggota hanya 28 orang yang tanda tangani absensi kehadiran itu. Pun, dua diantaranya memilih ‘’colut’’ dan tak ikut sidang. 

Wakil Ketua DPRD Pacitan Prabowo mengatakan sidang paripurna yang diselenggarakan pukul 10.00 itu, membahas empat raperda usulan Pemda setempat. Pun, dijadwalkan diikuti seluruh anggota, namun sebagian diantaranya memilih absen dengan berbagai alasan. Meski menjadi hal lumrah, namun diakuinya jumlah tersebut terbilang rendah ketimbang rapat lainnya. ‘’Biasanya untuk paripurna non APBD itu lebih dari 30 orang kehadirannya, namun beberapa kali juga ada kurang dari itu, seperti hari ini,’’ terang Prabowo

Prabowo menambahkan, tingkat kehadiran anggota DPRD sejatinya sempat dibahas beberapa waktu lalu. Pun hasil evaluasinya, setiap anggota yang absen dalam sidang bakal dibacakan petugas sekretariat setempat. Selain mewajibkan seluruh anggota yang tak masuk, mengajukan surat ijin. ‘’Kalau dulu hanya dibacakan jumlah anggota yang hadir dan tidak hadir saja, sekarang namanya juga disebut juga alasan tidak masuknya,’’ beber politisi Golkar itu. 

Dia mengamini di momen jelang pemilu ini, para anggota DPRD tersebut memiliki tingkat kesibukan berbeda. Namun, pihaknya berharap hal tersebut tak menyurutkan semangat wakil rakyat tersebut ikuti pembahasan sidang paripurna. Terlebih bila absen 6 kali tanpa alasan, mereka bakal di pecat dari keanggotaan DPRD. ‘’Kami pahami, kalau saat ini kan kegiatan anggota DPRD cukup padat karena mereka juga ikut kegiatan partai politik dan lainnya, namun kalau tidak hadir kami harapkan ada suratnya atau minimal ijin,’’ pungkas Prabowo.

Kamis, 19 Januari 2023

Bupati Pacitan Ajak ASN dan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu

Bupati Pacitan Ajak ASN dan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu


PACITAN - lensapacitan.com, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak penghasilan pribadi.Pelaporan SPT tahunan itu dilakukan secara online melalui aplikasi e-filing yang disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi di ruang kerja Bupati Kamis(19/1/2023).

 “Masyarakat Pacitan yang saya cintai dan banggakan, saya Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan telah melakukan kewajiban saya sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-filling,” katanya.

 Pada kesempatan yang sama Mas Aji juga menjadikan Nomor Induk Kependudukannya sebagai Singgle Indentification Number untuk mendukung program pemerintah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri.

 “saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan yang memiliki NPWP untuk segera melakukan melaporkan SPT Tahunan dan sekaligus pemadanan NIK sebagai NPWP ,”lanjutnya.

 Orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu juga mendorong Aparatur Sipil Negara menjadi contoh bagi masyarakat. Dia juga berharap dengan tertib melaporkan dan membayar pajak, pembangunan di kabupaten pacitan juga akan lebih baik lagi.

 “Tentunya sebelum ke masyarakat, kita ASN terlebih dahulu memulai terlebih dahulu sehingga masyarakat nanti akan terinspirasi untuk ikut membayar pajak,”pungkasnya.

 


Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pacitan yang telah melakukan pelaporan pajak pribadi dan melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

 Lebih lanjut Indra mengatakan pertumbuhan perpajakan di Pacitan pada tahun 2022 kemarin  mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Yaitu pada tahun sebelumnya sebesar Rp.92 miliar Rupiah tumbuh menjadi Rp.120 miliar.

 “Harapan kami pada tahun 2023 ini dengan beliau (Bupati) sudah menjadi role model masyarakat pacitan segera melakukan pelaporan SPTnya,  sehingga target di tahun ini tercapai seperti tahun sebelumnya. pungkas Indra. (not)

 

Rabu, 27 Juli 2022

Predikat Kabupaten Layak Anak Turun, Lembaga Perlindungan Anak Jatim dan UNICEF Indonesia Audiensi dengan Pemda Pacitan

Predikat Kabupaten Layak Anak Turun, Lembaga Perlindungan Anak Jatim dan UNICEF Indonesia Audiensi dengan Pemda Pacitan


PACITAN – lensapacitan.com, Tingginya kasus dispensasi kawin Pacitan turut jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim bersama UNICEF Indonesia Disela lawatannya ke pendapa setempat kemarin, mereka berharap kasus nikah dini tersebut dapatkan penanganan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda).  Mulai pencegahan hingga kelangsungan pendidikan anak.

Pembina  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Edward Dewaruci mengatakan, kasus pernikahan dini jadi topik pembahasan utama di Jawa Timur. Tingginya temuan ‘’anak gendong anak’’ tersebut dikawathirkan bakal pengaruhi perkembangan sumber daya manusia (SDM) kelak. Mulai timbulkan kasus perceraian anak, masalah ekonomi hingga mental dan pendidikan.

‘’Dampak pernikahan dini bagi anak tentu besar, mulai masalah reproduksi, mental, stunting, hingga ekonomi, dan pemerintah harus hadir atasi ini,’’ terang Edward

Edward tak pungkiri, masalah budaya jadi peran kunci tingginya kasus pernikahan anak tersebut. Pola pikir orang tua, lekas menikahkan putri mereka ketika beranjak dewasa masih ditemui dibeberapa daerah. Disokong, kasus hamil duluan hingga longgarnya ijin dipensasi kawin di pengadilan agama (PA) setempat.



‘’Pola pikir dan paradikma ini harus dirubah, budaya perempuan gak usah sekolah tinggi karena ujung-ujungan di dapur itu harus dihapuskan,’’ jelasnya disela kegiatan audiensi tentang Program Safe And Friendly Environment For Children (SAFE4C) Unicef.

Ada target yang akan menjadi program SAFE4C kedepan, yakni membangun sinergitas dan integrasi atas program ini dengan program-program yang sudah ada di kabupaten/kota. Dalam membangun sebuah sistem perlindungan anak selain regulasi serta strukturnya juga ada faktor budaya masarakat yang perlu diselaraskan.

“Dari masing-masing kabupaten/kota nanti kami berharap ada 5 desa yang akan menjadi etalase atau pilot project yang bisa direplikasi, dilanjutkan dan dikembangkan di desa-desa lainya,” ungkapnya lebih lanjut

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan Kabupaten Pacitan sangat ramah untuk tumbuh kembang anak.  Masyarakatnya yang sederhana dan “nriman” menjadikan keluarga memiliki kesempatan yang luas untuk berkumpul  mendampingi anak-anaknya.

SAFE4C sendiri merupakan jawaban untuk menyikapi persoalan-persoalan perlindungan anak yang perlu diintervensi program-programnya. Pacitan termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota yang ditunjuk untuk program tersebut.

Audiensi dan penunjukan wilayah pengembangan program SAFE4C antara Bupati Pacitan dan KLA  Jawa Timur diikuti oleh Kejaksaan Negeri Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kemenag Pacitan, Polres Pacitan, Dinas PPKB-PPPA, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo. (not)

Rabu, 24 Maret 2021

Ini Poin Penting Musrenbang Pacitan dalam Pemulihan Ekonomi dan Wisata

Ini Poin Penting Musrenbang Pacitan dalam Pemulihan Ekonomi dan Wisata

 



PACITAN – lensapacitan.com, Pemkab Pacitan enggan berlarut-larut akan permasalahan pandemi covid-19. Perencananaan beragam sektor mulai ekonomi hingga wisata 2022 mulai disongsong pemerintahan Indartato. Lewat Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) 2020 di gedung Karya Darma (24/3/2021).

Bupati Pacitan Indartato mengamini bencana non alam pandemi covid-19 membuat perencanaan Pacitan terganggu. Dua tahun belakangan anggaran daerah terombang-ambing imbas penanganan wabah tersebut. Alhasil, pihaknya berharap OPD serius dalam menyusun program 2022 mendatang. Menselaraskan tema

‘’pertumbuhan ekonomi dan penanganan kemiskinan melalui pengembangan pariwisata yang didukung sektor unggulan’’. ‘’Semoga Musrenbang ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk merencanakan pembangunan tahun 2022,’’ jelas Indartato

Beberapa prioritas mampu diwujudkan dalam musrembang kali ini. Mulai layanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi. Penanganan kemiskinan akibat pandemi covid-19. Pembangunan Infrastruktur dasar dan pariwisata, hingga pembangunan sektor ekonomi pendukung dan layanan masyarakat.

 ‘’Kita harapkan angka kemiskinan kita bisa berkurang dan IPM kita terus naik,’’ ungkapnya.

Medianed Indonesia

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done